A. Profil Lukman Al-Hakim
1.
Nama
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata, “dia
adalah Luqman bin Anqa’ bin Sadun.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menuturkan,
“As-Suhaili berkata, nama ayahnya Anqa’ bin syairun. Sedangkan yang lain
berkata, luqman adalah putra Ba’ur bin Nahir bin Ariz. Ia adalah keponakan
Ibrahim. Wahab menyebutkan dalam Al Mubtadi bahwa luqman adalah keponakan
Ayyub. Adapun yang lain menyatakan sepupu Ayyub.[1]
2.
Kebangsaan
Tidak satu pun sejarawan yang menyebutkan bahwa Luqman berdarah Arab. Sebagian sejarawan menyebut Luqman berdarah Ibrani, sebagian lain menyebut berdarah Habasyi, dan yang lainnya menyebut berdarah Nubi, salah satu suku di Mesir yang berkulit hitam (aswan sekarang).[2]
Tidak satu pun sejarawan yang menyebutkan bahwa Luqman berdarah Arab. Sebagian sejarawan menyebut Luqman berdarah Ibrani, sebagian lain menyebut berdarah Habasyi, dan yang lainnya menyebut berdarah Nubi, salah satu suku di Mesir yang berkulit hitam (aswan sekarang).[2]
Ada yang menyatakan bahwa Luqman
berkebangsaan Habasyah (Ethiopia) dan ada juga yang menyatakan berkebangsaan
Naubah. As-Suhaili berkata, “Luqman berkebangsaan Naubah, salah satu penduduk
Eila.” Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Al-Asy’ats meriwayatkan dari Ikrimah bahwa
Ibnu Abbas berkata, “Luqman adalah seseorang budak Habasyiyah, tukang kayu.”
Pendapat lain
menyatakan bahwa Luqman adalah seseorang berkulit hitam yang berasal dari
Mesir. “Ibnu Abbas bin Muhammad meriwayatkan dari Khalid bin Mukhallad dari
Sulaiman bin Bilal dari Yahya bin Sa’id bahwa Sa’id bin Al-Musayyib menuturkan,
“Luqman Al-Hakim adalah orang hitam dari Mesir, berbibir tebal, Allah
memberinya hikmah dan tidak diberi kenabian. [3]
3.
Ciri-ciri
Luqman Al-Hakim berkulit hitam dan
berbibir tebal. Ibnu Kasir menjelaskan dari Al-A’masy bahwa Mujahid berkata,
“Luqman adalah seorang budak, berkulit hitam, berbibir lebar, dan kedua kakinya
pecah-pecah.” Hakkam bin Salim meriwayatkan dari Sa’id Az-Zubaidi bahwa Mujahid
berkata “Luqman Al-Hakim pecah-pecah, dan hakim Bani israil.”
Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan dari
Ibnu Humaid dari ‘Al-Hakim bahwa Amr bin Qais berkata, “Luqman adalah seorang
budak hitam, berbibir tebal, dan kedua kakinya pecah-pecah.” Jabir bin Abdullah
berkata, “Luqman berpostur pendek dan berhidung pesek.”[4]
B.
Pendidikan
Akhlak
1.
Pengertian
pendidikan dan akhlak
Pendidikan adalah proses membimbing
manusia dari kegelapan, kebodohan, dan pencerahan pengetahuan. Dalam arti luas
pendidikan baik formal maupun informal meliputi segala hal yang memperluas
pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang tempat mereka hidup.[5]
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab
khuluq yang jamaknya akhlak. Menurut bahasa, akhlak adalah perangai, tabiat,
dan agama.[6] Menurut Imam Al-Ghazali,
akhlak adalah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong
perbuatan-perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pikiran.
Pendidikan akhlak islami diartikan
sebagai latihan mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi
utuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku
hamba Allah. Pendidikan akhlak islami berarti juga menumbuhkan personalitas
(kepribaian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah surah
Ali Imram ayat 19:
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ| É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah
Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab, kecuali sesudah
datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara
mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah
sangat cepat hisab-Nya. (Qs. Ali Imran (3): 19)
Jadi, pendidikan akhlak islami
merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk dan memberikan latihan
mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir baik yang bersifat formal maupun
informal yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada sistem pendidikan Islam
ini khusus memberikan pendidikan tentangt akhlaqul karimah agar dapat
mencerminkan kepribadian seorang muslim[7]
2.
Sumber
ajaran akhlak
Sumber ajaran akhlak
adalah Al-Qur’an dan hadis. Tingkah laku nabi Muhammad saw merupakan contoh
suri tauladan bagi semua umat manusia. Ini ditegaskan oleh Allah dalam
Al-qur’an:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan
yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (Qs. Al-Ahzab: 2\)
Dalam ayat lain Allah memerintahkan agar
selalu mengikuti jejak Rasulullah dan tunduk kepada apa yang dibawa beliau.
Allah swt berfirman:
!$tBur
...
ãNä39s?#uä ãAqß§9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ
7. .... apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan
apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. (Qs. Al-Hasyr:7)
Telah jelas bahwa Al-Qur’an dan Sunnah
Rasul adalah pedoman hidup yang menjadi asas bagi setiap muslim, maka teranglah
keduanya keduanya merupakan sumber akhlak ak-karimah dalam ajaran Islam. Dari
pedoman itulah diketahui kriteria mana perbuatan baik dan mana yang buruk. Nabi
bersabda:
“aku
tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan sesat buat selamanya jika kamu
berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan sunnahku.” (HR. Bukhari).[8]
3.
Tujuan
pendidikan akhlak
Pada dasarnya, tujuan pokok akhlak
adalah agar setiap muslim berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai atau
beradat-adat yang baik sesuai sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, tujuan
akhlak dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umumnya adalah membentuk kepribadian seorang muslim yang memiliki akhlak
mulia, baik secara lahiriah maupun batiniah. Dalam kaitan ini, Allah berfirman:
ö@è% $yJ¯RÎ) tP§ym }În/u |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $pk÷]ÏB $tBur z`sÜt/ zNøOM}$#ur zÓøöt7ø9$#ur ÎötóÎ/ Èd,yÛø9$# br&ur (#qä.Îô³è@ «!$$Î/ $tB óOs9 öAÍit\ã ¾ÏmÎ/ $YZ»sÜù=ß br&ur (#qä9qà)s? n?tã «!$# $tB w tbqçHs>÷ès? ÇÌÌÈ
33. Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang
keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar
hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah
dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan)
mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (Qs Al-A’ra@f
(7): 33).[9]
Adapun tujuan akhlak secara khusus
adalah:
a.
Mengetahui
tujuan utama diutusnya nabi Muhammad saw
Mengetahui tujuan utama diutusnya nabi
Muhammad saw, tentunya akan mendorong kita untuk mencapai akhlak mulia karena
ternyata akhlak merupakan sesuatu yang paling penting dalam agama. Akhlak
bahkan lebih utama daripada ibadah. Sebab tujuan utama ibadah adalah mencapai kesempurnaan
akhlak. Jika tidak mendatangkan akhlak mulia, ibadah hanya merupakan gerakan
formalitas saja. Sebagai contoh, Allah swt berfirman:
ÉOÏ%r&ur
...
no4qn=¢Á9$# ( cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& ... ÇÍÎÈ
45.” ... dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah
dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar...” (Qs. Al-‘ankabu@t (29): 45).
Seandainya shalat tidak menyebabkan
pelakunya mencegah dari perbuatan-perbuatan keji maka shalatnya itu hanya
olahraga semata.[10]
b.
Menjembatani
kerenggangan antara akhlak dan ibadah
Tujuan lain mempelajari akhlak adalah
menyatukan antara akhlak dan ibadah atau antara agama dan dunia. Usaha
menyatukan antara ibadah dan akhlak, dengan bimbingan hati yang diridhoi Allah
swt, dengan keikhlasan, akan terwujud perbuatan-perbuatan terpuji, yang
seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat serta terhindar dari perbuatan
tercela.[11]
c.
Mengimplementasikan
pengetahuan tentang akhlak dalam kehidupan
Tujuan lain dari mempelajari akhlak
adalah mendorong kita menjadi orang-orang yang mengiplementasikan akhlak mulia
dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan mempelajari akhlak dan permasalahannya
menyebabkan kita menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan
sebagian lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat
zalim termasuk; membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik,
sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.[12]
C.
Aplikasinya
terhadap Peserta Didik
Pembinaan akhlak menurut Al-Ghozali dapat ditempuh dengan cara
pembiasaan sejak kecil secara kontinyu. Tetapi dapat juga melalui dengan cara
paksaan sehingga lama kelamaan menjadi suatu perbuatan menjadi kebiasaan dan
akhirnya menjadi akhlak.
Kiat yang paling baik dalam menanamkan
akhlak terutama kepada anak, masih menurut Al-Ghozali, adalah dengan cara
memberika keteladanan. Sedangkan menurut Ibnu Sina, jika seseorang menghendaki
dirinya berakhlak mulia, hendaklah dia terlebih dahulu mengetahui kekurangan
dan cacat yang ada dalam dirinya. Dia juga harus berhati-hati untuk tidak
berbuat kasalahan sehingga kecacatannya tidak muncul dalam kenyataannya. Namun menurut para psikolog, kejiwaan manusia berbeda-beda
menurut tingkat usia. Untuk itu, cara paling efektif untuk melakukan pembinan
akhlak adalah dengan memperhatikan faktor kejiwaan seseorang. Namun kali ini
pembentukan akhlak mulia atau pendidikan akhlak terhadap peserta didik maka
dari itu butuh strategi yang digunakan untuk mengaplikasikan pendidikan akhlak
ini terhadap peserta didik, dan berikut beberapa strategi yang diguakan lembaga
sekolah untuk memulai berakhlak mulia dari kepala sekolah terus kepada
guru-gurunya:
1.
Pengunaan pendekatan
sistem.
Pembiasaan dengan
menggunakan pendekatan sistem merupakan gerakan yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
dari semua sub - sub system yang saling berkait dan brgantung, untuk mencapai
tujuan bersama. Menyeluruh, berarti harus menyentuh pada semua aspek kehidupan
dan kegiatan, baik aspek pribadi, sosial dan keagamaan. Terpadu, berarti harus
dilakukan oleh semua unsur yang terkait pada semua lini serta mencakup semua
sub sistem. Berkesinambungan berarti dilakukan secara terus menerus, istiqomah,
tidak sekali gebrakan. Semuanya melakukan dengan perbaikan dan evaluasi secara
terus menerus sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang dipertahankan terus akhirnya
menjadi budaya.
Sedangkan sistem mem-budaya-kan akhlak karimah mencakup
sub-sub sistem sebagai berikut : a) keteladanan/ uswatun hasanah , b) pembelajaran c). pengontrolan , d)
pembinaan , dan e) sistim evaluasi . Sub-sub sistem tersebut selanjutnya perlu
dituangkan pengelolahan dan program yang jelas.
2.
Penciptaan komitmen
bersama.
Setrategi ini
diperlukan untuk memastikan adanya kebersamaan warga sekolah. Adalah sangat
sulit merubah atau membuat kebiasaan baru pada suatu lembaga tanpa adanya
komitmen bersama. Adanya komitmen bersama diawali dengan adanya pengertian ,
pengetahuan dan keyakinan individu-individu warga sekolah terhadap tujuan
bersama. Untuk itu diperlukan transformasi tidak sekedar sosialisasi terhadap
visi-misi dan tujuan bersama.
3.
Pengelolahan dengan
program yang jelas .
Istilah lain
dari pengelolahan adalah manajemen. Pengelolahan proses pembiasaan akhlak mulia
disuatu lembaga diperlukan untuk mencapai tujuan bersama yaitu membudayakan
akhlak mulia. Pengelolahan tersebut dilakukan dengan melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen. Diawali dengan perencanaan yang dituangkan dalam program-program
yang baik, lalu pengorganisasian terhadap semua sumberdaya yang ada di sekolah,
dan selanjutnya dilakukan penggerakan terhadap semua sumberdaya, dan kemudian
pengontrolan. Semua fungsi tersebut dijalankan sebagai siklus yang berputar.
Dengan demikian hasil pengontrolan dijadikan sebagai umpan balik untuk
memperbaiki program/ rencana selanjutnya, dan demikian seterusnya.
4.
Perbaikan berkesinambungan .
Perbaikan yang berkesinambungan merupakan unsur yang fundamental dalam
pencitaan budaya akhlak mulia. Perbaikan berkesinambungan merupakan usaha
konstan untuk mengubah dan membuat sesuatu tidakan lebih baik secara terus
menerus. Perbaikan berkesinambungan menuntut pimpinan atau kepala sekolah memperbaiki
setiap aspek dalam sistem organisasi sekolah pada setiap kesempatan.
Pelaksanaannya antara lain dengan menciptakan: a) komunikasi yang baik, untuk
memberikan informasi mebelum, selama, dan sesudah perbaikan. b) perbaikan pada
masalah yang tampak nyata/ jelas, c) pandangan ke hulu, maksudnya mencari suatu
penyebab masalah sesungguhnya dan yang mendasar bukan pada gejalanya. Untuk itu
perlu menggunakan teknik dan alat tersendiri secara ilmiah bukan dugaan dan
prasangka. d) Pendokumentasian kemajuan dan masalah, hal ini dilakukan agar
apabila terjadi masalah yang sama, maka pemecahnnya dapat dilakukan dengan
cepat.
Daftar Pustaka
Abdullah
Yatimin, (2007) Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, Jakarta: Amzah.
Anwar
Rosihon, (2010) Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Asmal
May, (2008) Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasawuf, Pekanbaru: Suska Press.
Ibrahim
bin Fathi Abdulmuqtadir, (2008)Wisdom of Luqman El-Hakim, Solo: Aqwam.
