Copyright © Muslimische Frau
Design by Dzignine
Rabu, 12 Februari 2014

Profil Lukman Al-Hakim, Pendidikan Akhlak dan Aplikasinya Terhadap Peserta Didik


A.  Profil Lukman Al-Hakim
1.    Nama
       Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata, “dia adalah Luqman bin Anqa’ bin Sadun.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menuturkan, “As-Suhaili berkata, nama ayahnya Anqa’ bin syairun. Sedangkan yang lain berkata, luqman adalah putra Ba’ur bin Nahir bin Ariz. Ia adalah keponakan Ibrahim. Wahab menyebutkan dalam Al Mubtadi bahwa luqman adalah keponakan Ayyub. Adapun yang lain menyatakan sepupu Ayyub.[1]
2.    Kebangsaan
        Tidak satu pun sejarawan yang menyebutkan bahwa Luqman berdarah Arab. Sebagian sejarawan menyebut Luqman berdarah Ibrani, sebagian lain menyebut berdarah Habasyi, dan yang lainnya menyebut berdarah Nubi, salah satu suku di Mesir yang berkulit hitam (aswan sekarang).[2]
       Ada yang menyatakan bahwa Luqman berkebangsaan Habasyah (Ethiopia) dan ada juga yang menyatakan berkebangsaan Naubah. As-Suhaili berkata, “Luqman berkebangsaan Naubah, salah satu penduduk Eila.” Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Al-Asy’ats meriwayatkan dari Ikrimah bahwa Ibnu Abbas berkata, “Luqman adalah seseorang budak Habasyiyah, tukang kayu.”
       Pendapat lain menyatakan bahwa Luqman adalah seseorang berkulit hitam yang berasal dari Mesir. “Ibnu Abbas bin Muhammad meriwayatkan dari Khalid bin Mukhallad dari Sulaiman bin Bilal dari Yahya bin Sa’id bahwa Sa’id bin Al-Musayyib menuturkan, “Luqman Al-Hakim adalah orang hitam dari Mesir, berbibir tebal, Allah memberinya hikmah dan tidak diberi kenabian. [3]
3.    Ciri-ciri
       Luqman Al-Hakim berkulit hitam dan berbibir tebal. Ibnu Kasir menjelaskan dari Al-A’masy bahwa Mujahid berkata, “Luqman adalah seorang budak, berkulit hitam, berbibir lebar, dan kedua kakinya pecah-pecah.” Hakkam bin Salim meriwayatkan dari Sa’id Az-Zubaidi bahwa Mujahid berkata “Luqman Al-Hakim pecah-pecah, dan hakim Bani israil.”
       Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Humaid dari ‘Al-Hakim bahwa Amr bin Qais berkata, “Luqman adalah seorang budak hitam, berbibir tebal, dan kedua kakinya pecah-pecah.” Jabir bin Abdullah berkata, “Luqman berpostur pendek dan berhidung pesek.”[4]

B.   Pendidikan Akhlak
1.    Pengertian pendidikan dan akhlak
       Pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan, dan pencerahan pengetahuan. Dalam arti luas pendidikan baik formal maupun informal meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang tempat mereka hidup.[5]
       Kata akhlak berasal dari bahasa Arab khuluq yang jamaknya akhlak. Menurut bahasa, akhlak adalah perangai, tabiat, dan agama.[6] Menurut Imam Al-Ghazali, akhlak adalah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong perbuatan-perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pikiran.
       Pendidikan akhlak islami diartikan sebagai latihan mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi utuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah. Pendidikan akhlak islami berarti juga menumbuhkan personalitas (kepribaian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah surah Ali Imram ayat 19:
¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# šúïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$#  cÎ*sù ©!$# ßìƒÎŽ|  É>$|¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ  
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Qs. Ali Imran (3): 19)
        Jadi, pendidikan akhlak islami merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir baik yang bersifat formal maupun informal yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada sistem pendidikan Islam ini khusus memberikan pendidikan tentangt akhlaqul karimah agar dapat mencerminkan kepribadian seorang muslim[7]
2.    Sumber ajaran akhlak
       Sumber ajaran akhlak adalah Al-Qur’an dan hadis. Tingkah laku nabi Muhammad saw merupakan contoh suri tauladan bagi semua umat manusia. Ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-qur’an:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (Qs. Al-Ahzab: 2\)
       Dalam ayat lain Allah memerintahkan agar selalu mengikuti jejak Rasulullah dan tunduk kepada apa yang dibawa beliau. Allah swt berfirman:
!$tBur ... ãNä39s?#uä ãAqß§9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx©  É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ
7. .... apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. (Qs. Al-Hasyr:7)
       Telah jelas bahwa Al-Qur’an dan Sunnah Rasul adalah pedoman hidup yang menjadi asas bagi setiap muslim, maka teranglah keduanya keduanya merupakan sumber akhlak ak-karimah dalam ajaran Islam. Dari pedoman itulah diketahui kriteria mana perbuatan baik dan mana yang buruk. Nabi bersabda:
“aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan sesat buat selamanya jika kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan sunnahku.” (HR. Bukhari).[8]


3.    Tujuan pendidikan akhlak
        Pada dasarnya, tujuan pokok akhlak adalah agar setiap muslim berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai atau beradat-adat yang baik sesuai sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, tujuan akhlak dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah membentuk kepribadian seorang muslim yang memiliki akhlak mulia, baik secara lahiriah maupun batiniah. Dalam kaitan ini, Allah berfirman:
ö@è% $yJ¯RÎ) tP§ym }În/u |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $pk÷]ÏB $tBur z`sÜt/ zNøOM}$#ur zÓøöt7ø9$#ur ÎŽötóÎ/ Èd,yÛø9$# br&ur (#qä.ÎŽô³è@ «!$$Î/ $tB óOs9 öAÍit\ム¾ÏmÎ/ $YZ»sÜù=ß br&ur (#qä9qà)s? n?tã «!$# $tB Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÌÌÈ  
33. Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (Qs Al-A’r­a@f (7): 33).[9]
       Adapun tujuan akhlak secara khusus adalah:
a.       Mengetahui tujuan utama diutusnya nabi Muhammad saw
       Mengetahui tujuan utama diutusnya nabi Muhammad saw, tentunya akan mendorong kita untuk mencapai akhlak mulia karena ternyata akhlak merupakan sesuatu yang paling penting dalam agama. Akhlak bahkan lebih utama daripada ibadah. Sebab tujuan utama ibadah adalah mencapai kesempurnaan akhlak. Jika tidak mendatangkan akhlak mulia, ibadah hanya merupakan gerakan formalitas saja. Sebagai contoh, Allah swt berfirman:
ÉOÏ%r&ur ... no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& ... ÇÍÎÈ                                        
45.” ... dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar...” (Qs. Al-‘ankabu@t (29): 45).
       Seandainya shalat tidak menyebabkan pelakunya mencegah dari perbuatan-perbuatan keji maka shalatnya itu hanya olahraga semata.[10]
b.      Menjembatani kerenggangan antara akhlak dan ibadah
       Tujuan lain mempelajari akhlak adalah menyatukan antara akhlak dan ibadah atau antara agama dan dunia. Usaha menyatukan antara ibadah dan akhlak, dengan bimbingan hati yang diridhoi Allah swt, dengan keikhlasan, akan terwujud perbuatan-perbuatan terpuji, yang seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat serta terhindar dari perbuatan tercela.[11]
c.       Mengimplementasikan pengetahuan tentang akhlak dalam kehidupan
       Tujuan lain dari mempelajari akhlak adalah mendorong kita menjadi orang-orang yang mengiplementasikan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan mempelajari akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk; membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.[12]


C.   Aplikasinya terhadap Peserta Didik
        Pembinaan akhlak menurut Al-Ghozali dapat ditempuh dengan cara pembiasaan sejak kecil secara kontinyu. Tetapi dapat juga melalui dengan cara paksaan sehingga lama kelamaan menjadi suatu perbuatan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi akhlak. Kiat yang paling baik dalam menanamkan akhlak terutama kepada anak, masih menurut Al-Ghozali, adalah dengan cara memberika keteladanan. Sedangkan menurut Ibnu Sina, jika seseorang menghendaki dirinya berakhlak mulia, hendaklah dia terlebih dahulu mengetahui kekurangan dan cacat yang ada dalam dirinya. Dia juga harus berhati-hati untuk tidak berbuat kasalahan sehingga kecacatannya tidak muncul dalam kenyataannya. Namun menurut para psikolog, kejiwaan manusia berbeda-beda menurut tingkat usia. Untuk itu, cara paling efektif untuk melakukan pembinan akhlak adalah dengan memperhatikan faktor kejiwaan seseorang. Namun kali ini pembentukan akhlak mulia atau pendidikan akhlak terhadap peserta didik maka dari itu butuh strategi yang digunakan untuk mengaplikasikan pendidikan akhlak ini terhadap peserta didik, dan berikut beberapa strategi yang diguakan lembaga sekolah untuk memulai berakhlak mulia dari kepala sekolah terus kepada guru-gurunya:
1.       Pengunaan pendekatan sistem.
       Pembiasaan dengan menggunakan pendekatan sistem merupakan gerakan yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dari semua sub - sub system yang saling berkait dan brgantung, untuk mencapai tujuan bersama. Menyeluruh, berarti harus menyentuh pada semua aspek kehidupan dan kegiatan, baik aspek pribadi, sosial dan keagamaan. Terpadu, berarti harus dilakukan oleh semua unsur yang terkait pada semua lini serta mencakup semua sub sistem. Berkesinambungan berarti dilakukan secara terus menerus, istiqomah, tidak sekali gebrakan. Semuanya melakukan dengan perbaikan dan evaluasi secara terus menerus sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang dipertahankan terus akhirnya menjadi budaya.
Sedangkan sistem mem-budaya-kan akhlak karimah mencakup sub-sub sistem sebagai berikut : a) keteladanan/ uswatun hasanah , b) pembelajaran c). pengontrolan , d) pembinaan , dan e) sistim evaluasi . Sub-sub sistem tersebut selanjutnya perlu dituangkan pengelolahan dan program yang jelas.
2.       Penciptaan komitmen bersama.
       Setrategi ini diperlukan untuk memastikan adanya kebersamaan warga sekolah. Adalah sangat sulit merubah atau membuat kebiasaan baru pada suatu lembaga tanpa adanya komitmen bersama. Adanya komitmen bersama diawali dengan adanya pengertian , pengetahuan dan keyakinan individu-individu warga sekolah terhadap tujuan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi tidak sekedar sosialisasi terhadap visi-misi dan tujuan bersama.
3.       Pengelolahan dengan program yang jelas .
       Istilah lain dari pengelolahan adalah manajemen. Pengelolahan proses pembiasaan akhlak mulia disuatu lembaga diperlukan untuk mencapai tujuan bersama yaitu membudayakan akhlak mulia. Pengelolahan tersebut dilakukan dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen. Diawali dengan perencanaan yang dituangkan dalam program-program yang baik, lalu pengorganisasian terhadap semua sumberdaya yang ada di sekolah, dan selanjutnya dilakukan penggerakan terhadap semua sumberdaya, dan kemudian pengontrolan. Semua fungsi tersebut dijalankan sebagai siklus yang berputar. Dengan demikian hasil pengontrolan dijadikan sebagai umpan balik untuk memperbaiki program/ rencana selanjutnya, dan demikian seterusnya.
4.      Perbaikan berkesinambungan .
       Perbaikan yang berkesinambungan merupakan unsur yang fundamental dalam pencitaan budaya akhlak mulia. Perbaikan berkesinambungan merupakan usaha konstan untuk mengubah dan membuat sesuatu tidakan lebih baik secara terus menerus. Perbaikan berkesinambungan menuntut pimpinan atau kepala sekolah memperbaiki setiap aspek dalam sistem organisasi sekolah pada setiap kesempatan. Pelaksanaannya antara lain dengan menciptakan: a) komunikasi yang baik, untuk memberikan informasi mebelum, selama, dan sesudah perbaikan. b) perbaikan pada masalah yang tampak nyata/ jelas, c) pandangan ke hulu, maksudnya mencari suatu penyebab masalah sesungguhnya dan yang mendasar bukan pada gejalanya. Untuk itu perlu menggunakan teknik dan alat tersendiri secara ilmiah bukan dugaan dan prasangka. d) Pendokumentasian kemajuan dan masalah, hal ini dilakukan agar apabila terjadi masalah yang sama, maka pemecahnnya dapat dilakukan dengan cepat.
Daftar Pustaka
Abdullah Yatimin, (2007) Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, Jakarta:        Amzah.
Anwar Rosihon, (2010) Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Asmal May, (2008) Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasawuf,           Pekanbaru: Suska Press.
Ibrahim bin Fathi Abdulmuqtadir, (2008)Wisdom of Luqman El-Hakim, Solo:       Aqwam.





             [1]Ibrahim bin Fathi Abdulmuqtadir, Wisdom of Luqman El-Hakim, (Solo: Aqwam, 2008), hlm. 19
             [3]Ibid., hlm 19-20.
             [4]Ibid., hlm. 22.
             [5]Drs. M. Yatimin Abdullah, M.A., Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm. 21.
             [6]Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 11.
             [7]Drs. M. Yatimin Abdullah, M.A., Op. Cit., hlm. 23.
             [8]DR. Asmal May, MA., Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasawuf, (Pekanbaru: Suska Press, 2008), hlm.  4-5.
             [9]Prof. Dr. Rosihon Anwar, Op. Cit., hlm. 25.
             [10]Ibid., hlm. 26-27.
             [11]Ibid., hlm. 27-28.
             [12]Ibid., hlm. 28-29.