Copyright © Muslimische Frau
Design by Dzignine
Sabtu, 03 Januari 2015

Kisi-kisi Kognitif



Pendahuluan
       Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Namun dalam makalah membatasi masalah mengenai Membuat Kisi-kisi dan Menyusun Instrumen Kognitif. Perkembangan kognitif merupakan perubahan kemampuan berfikir atau intelektual. Seperti juga kemampuan fisik. Dalam perkembangan kognitif, berfikir kritis merupakan hal yang penting.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah ins-trumen untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.  Untuk lebih lanjutnya mengenai pembuatan kisi-kisi dan penyusunan instrumen kognitif akan dijelaskan lebih lanjut dalam makalah ini.



Membuat Kisi-kisi dan Menyusun Instrumen Kognitif
A.    Membuat Kisi-kisi
       Kisi-kisi adalah suatu format yang memuat kriteria tentang butir-butir soal yang akan ditulis. Kisi-kisi digunakan sebagai desain atau rancangan penulisan soal yang harus diikuti oleh penulis soal. Tujuan penulisan kisi-kisi adalah agar perangkat tes yang akan disusun tidak menyimpang dari bahan atau materi serta aspek tes yang akan diukur dalam tes tersebut, atau dengan kata lain bertujuan untuk menjamin validitas isi dan relevansinya dengan kemampuan siswa. Kisi tes bentuk objektif maupun uraian yang baik akan memenuhi beberapa hal atau persyaratan sebagai berikut:
1.    Dapat mewakili isi kurikulum secara tepat;
2.    Memiliki sejumlah komponen yang jelas sehingga mudah dipahami.
Komponen-komponen yang dimaksud adalah:
a.       Standar kompetensi merupakan kompetensi secara umum yang ingin dicapai dari pembelajaran yang diselenggarakan, yang telah tercantum pada standar isi;
b.    Kompetensi dasar yakni yang akan dicapai dari pembelajaran tersebut, yang terdapat pada standar isi;
c.    Uraian materi, merupakan uraian dari materi pokok yang mengacu pada kompetensi dasar;
d.   Bahan kelas, di kelas mana tes ini akan diberikan;
e.    Indikator yaitu ciri atau tanda yang dijadikan patokan untuk menilai tercapainya kompetensi dasar atau suatu perumusan tingkah laku yang diamati untuk digunakan sebagai petunjuk tercapainya kompetensi dasar. Indikator untuk penilaian ini dapat mengambil konstruk dari indikator hasil belajar yang telah dikembangkan pada pengembangan silabus, dengan demikian dalam merumuskan indikator ini harus mengacu pada kompetensi dasar. Indikator harus dirumuskan dengan jelas dan memperhatikan:
1)      ciri-ciri perilaku kompetensi dasar yang dipilih;
2)      satu atau lebih kata kerja operasional;
3)      kaitannya dengan uraian materi pokok atau kompetensi dasar ;
4)      dapat tidaknya dibuat soal dalam bentuk objektif maupun uraian, sesuai dengan bentuk soal yang dibuat.
f.     Bobot soal, adalah kedudukan suatu soal dibandingkan dengan soal lainnya dalam suatau perangkat tes dengan memperhatikan:
1)      jumlah soal;
2)      kedalaman dan keluasan materi;
3)      kepentingan soal;
4)      kerumitan soal.
       Penentuan bobot soal ditentukan apabila kita akan merakit soal menjadi perangkat tes. Pembobotan soal biasa dilakukan jika kita akan merakit soal bentuk uraian. Jumlah bobot untuk suatu perangkat tes bentuk uraian ditetapkan misalnya 10. Tuliskan besarnya bobot dari tiap-tiap soal berdasarkan kerumitan dan keluwesan jawab yang diharapkan.[1]
Penyusunan Kisi-kisi Tes Tertulis
1.      Syarat-syarat Kisi-kisi yang Baik
Kisi-kisi yang baik memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
a.    Mewakili isi silabus atau kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional. Artinya, indikator soal yang ada dikisi-kisi harus mewakili secara representatif dan proporsional dari isi materi atau kompetensi tertentu, seperti KD atau KI;
b.   Komponen-komponennya diuraikan secara rinci, jelas dan mudah dipahami. Artinya, komponen-komponen yang ada dikisi-kisi harus informatif, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir bagi sipembuat soal;
c.    Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan. Artinya, indikator soal yang terdapat dalam kisi-kisi soal dapat dibuatkan soalnya. Oleh karena itu, indikator harus jelas, fokus dan mengukur suatu kompetensi tertentu;
d.   Indikator dalam kisi-kisi menggunakan kata kerja operasional yang bisa diukur. Artinya, indikator tersebut menanyakan kompetensi tertentu secara jelas dan spesifik;
e.    Sebaran butir soal dilihat dari taksonomi relatif proporsional dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Misalnya, kemampuan ingatan atau hafal 10%, pemahaman 15%, kemampuan aplikatif 15%, kemampuan analisis 20%, kemampuan sintesis 20% dan kemampuan evaluasi 20% (persentase kemampuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, artinya antara SD dengan SMA tentu berbeda persentasenya).[2]
2.      Komponen Kisi-kisi
       Komponen yang diperlukan dalam sebuah kisi-kisi sangat ditentukan oleh tujuan tes yang hendak disusun atau tujuan penulisan soal. Komponen ini dihimpun dua kelompok yaitu kelompok identitas yang dicantumkan dibagian atas matriks, dan kelompok matriks yang dicantumkan dalam kolom-kolom yang sesuai. Komponen-komponen yang biasa digunakan dalam penyusunan kisi-kisi soal adalah sebagai berikut:
a.       Jenis sekolah/ jenjang sekolah;
b.      Program/jurusan/rumpun;
c.       Bidang studi/mata pelajaran;
d.      Tahun ajaran;
e.       Kurikulum yang diacu;
f.       Alokasi waktu;
g.      Jumlah soal;
h.      Bentuk soal;
i.        Penyusun;
j.        Kompetensi dasar;
k.      Materi;
l.        Indikator soal;
m.    Nomor urut soal.
       Komponen-komponen kisi-kisi di atas adalah komponen-komponen yang diperlukan dalam penyusunan kisi-kisi, namun demikian tidak ada tuntutan atau keharusan untuk menggunakan semua komponen tersebut. Penggunaan komponen-komponen tersebut disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jenis dan tujuan tes yang akan disusun.[3] Penggunaan komponen-komponen tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
3.      Langkah Penyusunan Kisi-kisi
       Setelah ditentukan komponen-komponen yang perlu dimasukkan kedalam kisi-kisi, maka langkah selanjutnya adalah memasukkan semua komponen tersebut ke dalam suatu format atau matriks. Dengan demikian, langkah-langkah penyusunan kisi-kisi adalah mengisi komponen-komponen kisi-kisi yang telah ditentukan. Berikut ini langkah-langkah mengisi komponen-komponen kisi-kisi:
a.       Jenis sekolah/ jenjang sekolah yaitu tulis jenis atau jenjang sekolah, seperti SD/MI/SMP/MTS/SMA/MA/SMK;
b.      Program/jurusan/rumpun yaitu tulis program/jurusan/rumpun, seperti IPA/IPS/Bahasa/Akuntansi/Administrasi Perkantoran/ Perhotelan;
c.       Bidang studi/mata pelajaran yaitu tulis mata pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi seperti IPA/IPS/Matematika/Bahasa Indonesia/Kewarganegaraan;
d.      Tahun ajaran yaitu tulis mata pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya 2012-2013;
e.       Kurikulum yang diacu yaitu tulis kirikulum yang diacu dalam kisi-kisi misalnya Kurikulum 2013:
f.       Alokasi waktu yaitu tulis alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan paket soal dalam kisi-kisi tersebut misalnya 90 menit;
g.      Jumlah soal yaitu tulis jumlah soal yang ada dalam kisi-kisi misalnya 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian;
h.      Bentuk soal yaitu tulis bentuk soal yang terdapat kisi-kisi misalnya pilihan ganda dan uraian:
i.        Penyusun yaitu tulis nama penyusun kisi-kisi;
j.        Kompetensi inti yaitu tulis Kompetensi Inti (KI) sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi;
k.      Kompetensi dasar yaitu tulis Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi;
l.        Kelas yaitu tulis kelas berapa sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya VII;
m.    Semester yaitu tulis semester berapa sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya semester ganjil;
n.      Materi yaitu tulis materi apa yang akan diuji dalam kisi-kisi misalnya perilaku terpuji
o.      Indikator soal yaitu tulis indikator soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya membedakan negara maju dan negara berkembang
p.      Nomor urut soal yaitu nomor urut soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya nomor 2.[4]
4.      Format Kisi-kisi
       Langkah berikutnya setelah komponen-komponen kisi-kisi sudah lengkap adalah memasukkannya dalam suatu format kisi-kisi. Format kisi-kisi tidak ada yang baku dan guru dapat mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan. Namun demikian, dalam mengembangkan format kisi-kisi tetap harus memperhatikan standar yang lazim yang digunakan. Berikut ini contoh format kisi-kisi sebagai model

Format Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2012/2013

Jenis Sekolah         : ........................                Alokasi Waktu    : ........................
Mata Pelajaran       : ........................               Jumlah Soal         : ........................
Kurikulum Acuan  : ........................                Bentuk Soal        : ........................
Penyusun               : ........................

No.
Kompetensi
Inti
Kelas/
Semester
Kompetensi
Dasar
Materi
Indikator
Nomor
Soal
1
.......................
XII/1
...............
...............
...............
1
2





2
3





3
4





4
5





5
dst.





dst.

B.     Menyusun Instrumen  Pengetahuan (Kognitif)
1.    Pengertian Penilaian Kognitif
       Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang yang dimaksud adalah pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
       Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Salah satu contohnya adalah peserta didik dapat menghafal surat al-‘Ashr, menerjemahkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru pendidikan agama islam di sekolah.
       Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya, peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashar secara lancar dan jelas.
       Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya. Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
       Sintesis (synthesis) adalah suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur. Contohnya seperti peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
       Penilaian (nevaluatio) merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai, atau ide. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kedisiplinan merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan dalam sehari-hari. Tujuan aspek kognitif  berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.

2.      Teknik dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan
            Guru menilai kompetensi pengetahuan melalui :[5]
1.    Tes tertulis dengan menggunakan butir soal
2.    Tes lisan dengan bertanya langsung terhadap peserta didik menggunakan daftar pertanyaann
3.    Penugasaan atau proyek dengan lembar  kerja tertentu yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kurung waktu tertentu
Teknik-teknik tersebut dapat diuraikan sebabagi berikut:
1.      Tes tertulis
       Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana  soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Teknik penilaian tertulis dipergunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
       Bentuk tes tertulis adalah bentuk tes tertulis apa yang digunakan oleh guru dalam mengukur pencapaian kompetensi pengetahuan atau kognitif peserta didik. Tes tertulis terdiri dari: soal pilihan  ganda, isian, jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian. Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :
a.       Karakteristik mata pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji. Artinya, soal tertulis yang disusun guru harus memerhatikan karakteristik mata pelajaran tersebut, misalnya mata pelajaran pendidikan agama lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor. Guru juga harus memperhatikan keluasan materi, sehingga dapat memilih materi-materi esensial yang perlu diangkat dalam soal.
b.      Materi, misalnya kesesuaian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum.
c.       Konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
d.      Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata atau kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.

2.      Tes Lisan
       Tes bentuk lisan adalah tes yang dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi, terutama pengetahuan (kognitif) di mana guru memberikan pertanyaan langsung kepada peserta didik secara verbal (bahasa lisan) dan ditanggapi oleh peserta didik secara langsung dengan menggunakan bahasa verbal (lisan).[6] Pendekatan lisan sering digunakan oleh guru kelas untuk mengevaluasi siswanya. Setiap hari guru bertanya atau memberi pertanyaan kepada siswanya. Hasilnya dapat digunakan guru (meskipun tidak selalu) untuk menambah faktor yang menentukan nilai akhir siswa. Hal ini dapat menolong guru dan siswa dalam proses belajar dan mengajar. Pertanyaan lisan dapat memberikan umpan balik langsung kepada guru maupun kepada siswa. Manfaat umum dari tes ini memberi kesempatan pendekatan yang lebih akrab bagi guru terhadap siswanya dan sebaliknya. Pendekatan lisan ini hendaknya bertujuan untuk mengungkapkan sebanyak mungkin pengetahuan dan pemahaman siswa tentang materi yang diuji.[7]
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dilakukan dalam merencanakan penilaian dengan menggunakan tes lisan:
a.       Menentukan kompetensi pengetahuan yang sesuai untuk dinilai melalui tes lisan;
b.      Menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi pengetahuan yang dinilai melalui tes lisan;
c.       Menentukan kriteria kunci yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar pada kompetensi pengetahuan;
d.      Menyusun kriteria kunci ke dalam rubrik penilaian;
e.       Menyusun pedoman pertanyaan yang menunjukkan kemampuan menggunakan bahasa lisan, sistematika berfikir, memecahkan masalah, mengungkapkan hubungan sebab akibat, dan mempertanggung jawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan sesuai dengan pokok-pokok pertanyaan evaluasi yang diajukan;
f.       Menyiapkan lembaran penilaian, berupa format yang akan digunakan untuk mencatat skor hasil penilaian keberhasilan menjawab setiap soal yang diajukan.
       Beberapa hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian dengan tes lisan yaitu:
a.       Melaksanakan tes lisan kepada peserta didik satu persatu;
b.      Menggunakan daftar pertanyaan/soal yang telah disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan tes lisan;
c.       Menyampaikan pertanyaan secara ringkas, dengan bahasa yang jelas dan dapat dipahami peserta didik;
d.      Menyeimbangkan alokasi waktu antara peserta didik yang satu dengan yang lain;
e.       Menghindari memberi kalimat-kalimat tertentu yang sifatnya menolong peserta didik atau memberi petunjuk yang mengarahkan pada kunci jawaban;
f.       Memberi waktu tunggu yang cukup bagi peserta didik untuk memikirkan jawabannya;
g.      Menghindari sikap yang bersifat menekan dan menghakimi peserta didik;
h.      Membandingkan jawaban peserta didik dengan rubrik pengskoran;
i.        Mengisi lembar penilaian untuk setiap pertanyaan yang diajukan;
j.        Menghitung skor langsung setelah satu peserta didik selesai mengikuti tes lisan.[8]

3.      Instrumen Penugasan atau Proyek
       Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penilaian ini bertujuan untuk pendalaman terhadap penguasaan kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari atau dikuasai di kelas melaui proses pembelajaran. Dalam memberikan tugas kepada peserta didik hendaknya ditentukan lamanya waktu pekerjaan.  Pada prinsipnya, penilaian melalui pendekatan penugasan adalah menilai hasil (produk) dari penugasa tersebut . Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam perencanaan penilaian tersebut antara lain:
a.       Menentukan kompetensi yang akan dinilai;
b.      Menetapkan tugas yang akan dibuat peserta didik;
c.       Menentukan rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok;
d.      Menetapkan pendekatan yang digunakan dalam pengskoran, apakah secara holistik atau analistis (pengskoran secara holistik berdasarkan kesan keseluruhan dari tugas , sedangkan analitik berdasarkan aspek-aspek yang lebih rinci tentang tugas);
e.       Menetapkan batas waktu pengerjaan tugas;
f.       Merumuskan tahapan pelaksanaan tugas;
g.      Menetapkan kriteria penilaian tugas;
h.      Menyusun rubrik penilaian tugas;
i.        Menyusun daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap tampilan tugas peserta didik, jika diperlukan.
       Sedangkan pelaksanaan penilaian melalui penugasan setidaknya harus memenuhi beberapa standar beriut ini:
a.       Mengomunikasikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa;
b.      Menyampaikan kompetensi dasar yang akan dicapai melalui tugas tersebut;
c.       Menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik;
d.      Menyampaikan batas waktu pengerjaan tugas;
e.       Menyampaikan peran setiap anggota kelompok untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok;
f.       Mengumpulkan tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya;
g.      Menilai kesesuian tugas dengan kriteria yang sudah ditetapkan;
h.      Memetakan kompetensi peserta didik berdasarkan rubrik;
i.        Memberikan umpan balik kepada peserta didik sesuai dengan hasil deskripsi data yang diperoleh dari instrumen pengamatan paling lama tujuh hari penyelesaian tugas.
       Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian kompetensi pengetahuan melalui penugasan:
a.       Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar;
b.      Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik;
c.       Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri;
d.      Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik;
e.       Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum;
f.       Penugasan ditunjukkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara berkelompok;
g.      Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota;
h.      Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas;
i.        Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas
Sedangkan rubrik penilaian melalui penugasan harus memenuhi kriteria antara lain:
a.       Dapat mengukur target kompetensi yang akan diukur (valid);
b.      Sesuai dengan tujuan pembelajaran;
c.       Indikator menunjukkan kemampuan yang diukur;
d.      Dapat memetakan kemampuan peserta didik;
e.       Dapat menilai kompetensi individu, meskipun tugas bersifat kelompok[9]

Kesimpulan
1.       Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif;
2.       Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi.  Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif  adalah: Ingatan (C1), Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4), Sintesis (C5),  dan Evaluasi (C6);
3.       Setiap pelajaran memerlukan tes untuk mengukur sebagaimana jauh kemampuan siswa. Dalam tes yang akan diberikan seorang guru kepada siswa memerlukan standar kelulusan dan pencapaian atau indikator yang harus dimiliki siswa agar proses belajar mengajar sesuai apa yang diinginkan. Dalam penyusunan tes atau evalusi pembelajaran diperlukan kisi-kisi sebagai targetan yang hendak dicapai dalam proses pembalajaran.
  
Daftar Pustaka
Kunandar, Penilaian Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik  Berdasarkan Kurikulum 2013)., RajaGrafindo Persada : Jakarta, 2013.
Yusuf Farida Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian,  Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Zein Mas’ud, Darto,  Evaluasi Pembelajaran Matematika, Daulat Riau: Riau, 2012.



[1]Mas’ud Zein, Darto,  Evaluasi Pembelajaran Matematika, (Daulat Riau: Riau, 2012) hlm. 38-39
[2]Kunandar, Penilaian Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik  Berdasarkan Kurikulum 2013)., (RajaGrafindo Persada : Jakarta, 2013),  hlm. 173
[3]Ibid.,  hlm. 174
[4]Kunandar, Op. Cit., hlm. 175
[5]Kunandar, Penilaian Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik  Berdasarkan Kurikulum 2013). (RajaGrafindo Persada : Jakarta, 2013). Hlm. 167-168
[6]Kunandar, Op. Cit., hlm. 219
[7]Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 221
[8]Kunandar, Op. Cit., hlm. 222
[9]Kunandar, Op. Cit., hlm. 228

2 komentar: