Penilaian adalah upaya atau tindakan
untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau
tidak. Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam
proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan
bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai. Dengan
kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses
dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotorik. Namun dalam makalah membatasi masalah mengenai Membuat Kisi-kisi
dan Menyusun Instrumen Kognitif. Perkembangan kognitif merupakan perubahan
kemampuan berfikir atau intelektual. Seperti juga kemampuan fisik. Dalam
perkembangan kognitif, berfikir kritis merupakan hal yang penting.
Hasil belajar
siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan
pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan
(kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat
diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang
pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan
untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari
tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah ins-trumen untuk mengamati
dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan
menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan
pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan
dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data
tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang
peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan
sebagainya. Untuk lebih lanjutnya mengenai
pembuatan kisi-kisi dan penyusunan instrumen kognitif akan dijelaskan lebih
lanjut dalam makalah ini.
A.
Membuat Kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format yang
memuat kriteria tentang butir-butir soal yang akan ditulis. Kisi-kisi digunakan
sebagai desain atau rancangan penulisan soal yang harus diikuti oleh penulis
soal. Tujuan penulisan kisi-kisi adalah agar perangkat tes yang akan disusun
tidak menyimpang dari bahan atau materi serta aspek tes yang akan diukur dalam
tes tersebut, atau dengan kata lain bertujuan untuk menjamin validitas isi dan
relevansinya dengan kemampuan siswa. Kisi tes bentuk objektif maupun uraian
yang baik akan memenuhi beberapa hal atau persyaratan sebagai berikut:
1.
Dapat
mewakili isi kurikulum secara tepat;
2.
Memiliki
sejumlah komponen yang jelas sehingga mudah dipahami.
Komponen-komponen
yang dimaksud adalah:
a.
Standar
kompetensi merupakan kompetensi secara umum yang ingin dicapai dari
pembelajaran yang diselenggarakan, yang telah tercantum pada standar isi;
b.
Kompetensi
dasar yakni yang akan dicapai dari pembelajaran tersebut, yang terdapat pada
standar isi;
c.
Uraian
materi, merupakan uraian dari materi pokok yang mengacu pada kompetensi dasar;
d.
Bahan
kelas, di kelas mana tes ini akan diberikan;
e.
Indikator
yaitu ciri atau tanda yang dijadikan patokan untuk menilai tercapainya
kompetensi dasar atau suatu perumusan tingkah laku yang diamati untuk digunakan
sebagai petunjuk tercapainya kompetensi dasar. Indikator untuk penilaian ini
dapat mengambil konstruk dari indikator hasil belajar yang telah dikembangkan
pada pengembangan silabus, dengan demikian dalam merumuskan indikator ini harus
mengacu pada kompetensi dasar. Indikator harus dirumuskan dengan jelas dan
memperhatikan:
1)
ciri-ciri
perilaku kompetensi dasar yang dipilih;
2)
satu
atau lebih kata kerja operasional;
3)
kaitannya
dengan uraian materi pokok atau kompetensi dasar ;
4)
dapat
tidaknya dibuat soal dalam bentuk objektif maupun uraian, sesuai dengan bentuk
soal yang dibuat.
f.
Bobot
soal, adalah kedudukan suatu soal dibandingkan dengan soal lainnya dalam suatau
perangkat tes dengan memperhatikan:
1)
jumlah
soal;
2)
kedalaman
dan keluasan materi;
3)
kepentingan
soal;
4)
kerumitan
soal.
Penentuan bobot soal ditentukan apabila
kita akan merakit soal menjadi perangkat tes. Pembobotan soal biasa dilakukan
jika kita akan merakit soal bentuk uraian. Jumlah bobot untuk suatu perangkat
tes bentuk uraian ditetapkan misalnya 10. Tuliskan besarnya bobot dari
tiap-tiap soal berdasarkan kerumitan dan keluwesan jawab yang diharapkan.[1]
Penyusunan Kisi-kisi Tes Tertulis
1.
Syarat-syarat Kisi-kisi yang Baik
Kisi-kisi yang baik memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
a.
Mewakili
isi silabus atau kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan
proporsional. Artinya, indikator soal yang ada dikisi-kisi harus mewakili
secara representatif dan proporsional dari isi materi atau kompetensi tertentu,
seperti KD atau KI;
b.
Komponen-komponennya
diuraikan secara rinci, jelas dan mudah dipahami. Artinya, komponen-komponen
yang ada dikisi-kisi harus informatif, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir
bagi sipembuat soal;
c.
Soal-soalnya
dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan. Artinya,
indikator soal yang terdapat dalam kisi-kisi soal dapat dibuatkan soalnya. Oleh
karena itu, indikator harus jelas, fokus dan mengukur suatu kompetensi
tertentu;
d.
Indikator
dalam kisi-kisi menggunakan kata kerja operasional yang bisa diukur. Artinya,
indikator tersebut menanyakan kompetensi tertentu secara jelas dan spesifik;
e.
Sebaran
butir soal dilihat dari taksonomi relatif proporsional dan disesuaikan dengan
tingkat perkembangan peserta didik. Misalnya, kemampuan ingatan atau hafal 10%,
pemahaman 15%, kemampuan aplikatif 15%, kemampuan analisis 20%, kemampuan
sintesis 20% dan kemampuan evaluasi 20% (persentase kemampuan disesuaikan
dengan jenjang pendidikan, artinya antara SD dengan SMA tentu berbeda
persentasenya).[2]
2.
Komponen Kisi-kisi
Komponen yang diperlukan dalam sebuah
kisi-kisi sangat ditentukan oleh tujuan tes yang hendak disusun atau tujuan
penulisan soal. Komponen ini dihimpun dua kelompok yaitu kelompok identitas
yang dicantumkan dibagian atas matriks, dan kelompok matriks yang dicantumkan
dalam kolom-kolom yang sesuai. Komponen-komponen yang biasa digunakan dalam
penyusunan kisi-kisi soal adalah sebagai berikut:
a.
Jenis
sekolah/ jenjang sekolah;
b.
Program/jurusan/rumpun;
c.
Bidang
studi/mata pelajaran;
d.
Tahun
ajaran;
e.
Kurikulum
yang diacu;
f.
Alokasi
waktu;
g.
Jumlah
soal;
h.
Bentuk
soal;
i.
Penyusun;
j.
Kompetensi
dasar;
k.
Materi;
l.
Indikator
soal;
m.
Nomor
urut soal.
Komponen-komponen
kisi-kisi di atas adalah komponen-komponen yang diperlukan dalam penyusunan
kisi-kisi, namun demikian tidak ada tuntutan atau keharusan untuk menggunakan
semua komponen tersebut. Penggunaan komponen-komponen tersebut disesuaikan
dengan kebutuhan berdasarkan jenis dan tujuan tes yang akan disusun.[3]
Penggunaan komponen-komponen tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
3.
Langkah
Penyusunan Kisi-kisi
Setelah ditentukan komponen-komponen
yang perlu dimasukkan kedalam kisi-kisi, maka langkah selanjutnya adalah
memasukkan semua komponen tersebut ke dalam suatu format atau matriks. Dengan
demikian, langkah-langkah penyusunan kisi-kisi adalah mengisi komponen-komponen
kisi-kisi yang telah ditentukan. Berikut ini langkah-langkah mengisi
komponen-komponen kisi-kisi:
a.
Jenis
sekolah/ jenjang sekolah yaitu tulis jenis atau jenjang sekolah, seperti
SD/MI/SMP/MTS/SMA/MA/SMK;
b.
Program/jurusan/rumpun
yaitu tulis program/jurusan/rumpun, seperti
IPA/IPS/Bahasa/Akuntansi/Administrasi Perkantoran/ Perhotelan;
c.
Bidang
studi/mata pelajaran yaitu tulis mata pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi
seperti IPA/IPS/Matematika/Bahasa Indonesia/Kewarganegaraan;
d.
Tahun
ajaran yaitu tulis mata pelajaran yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya
2012-2013;
e.
Kurikulum
yang diacu yaitu tulis kirikulum yang diacu dalam kisi-kisi misalnya Kurikulum
2013:
f.
Alokasi
waktu yaitu tulis alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan paket soal
dalam kisi-kisi tersebut misalnya 90 menit;
g.
Jumlah
soal yaitu tulis jumlah soal yang ada dalam kisi-kisi misalnya 30 soal pilihan
ganda dan 5 soal uraian;
h.
Bentuk
soal yaitu tulis bentuk soal yang terdapat kisi-kisi misalnya pilihan ganda dan
uraian:
i.
Penyusun
yaitu tulis nama penyusun kisi-kisi;
j.
Kompetensi
inti yaitu tulis Kompetensi Inti (KI) sesuai dengan yang dimaksud dalam
kisi-kisi;
k.
Kompetensi
dasar yaitu tulis Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan yang dimaksud dalam
kisi-kisi;
l.
Kelas
yaitu tulis kelas berapa sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi misalnya
VII;
m.
Semester
yaitu tulis semester berapa sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi
misalnya semester ganjil;
n.
Materi
yaitu tulis materi apa yang akan diuji dalam kisi-kisi misalnya perilaku
terpuji
o.
Indikator
soal yaitu tulis indikator soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi
misalnya membedakan negara maju dan negara berkembang
p.
Nomor
urut soal yaitu nomor urut soal sesuai dengan yang dimaksud dalam kisi-kisi
misalnya nomor 2.[4]
4.
Format
Kisi-kisi
Langkah berikutnya setelah
komponen-komponen kisi-kisi sudah lengkap adalah memasukkannya dalam suatu
format kisi-kisi. Format kisi-kisi tidak ada yang baku dan guru dapat mengembangkannya
sesuai dengan kebutuhan. Namun demikian, dalam mengembangkan format kisi-kisi
tetap harus memperhatikan standar yang lazim yang digunakan. Berikut ini contoh
format kisi-kisi sebagai model
Format Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2012/2013
Jenis
Sekolah : ........................ Alokasi Waktu : ........................
Mata
Pelajaran : ........................ Jumlah
Soal : ........................
Kurikulum
Acuan : ........................ Bentuk Soal :
........................
Penyusun : ........................
|
No.
|
Kompetensi
Inti
|
Kelas/
Semester
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
Indikator
|
Nomor
Soal
|
|
1
|
.......................
|
XII/1
|
...............
|
...............
|
...............
|
1
|
|
2
|
|
|
|
|
|
2
|
|
3
|
|
|
|
|
|
3
|
|
4
|
|
|
|
|
|
4
|
|
5
|
|
|
|
|
|
5
|
|
dst.
|
|
|
|
|
|
dst.
|
B.
Menyusun Instrumen
Pengetahuan (Kognitif)
1.
Pengertian Penilaian Kognitif
Ranah
kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom,
segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Dalam ranah kognitif itu
terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah
sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang yang dimaksud adalah
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
Pengetahuan (knowledge)
adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali
tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa
mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Salah satu contohnya adalah
peserta didik dapat menghafal surat al-‘Ashr, menerjemahkan dan menuliskannya
secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang
diberikan oleh guru pendidikan agama islam di sekolah.
Pemahaman (comprehension)
adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu
itu diketahui dan diingat. Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada
jenjang pemahaman ini misalnya, peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan
Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam
surat al-‘Ashar secara lancar dan jelas.
Analisis (analysis)
adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau
keadaan menurut bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud
nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan
sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
Sintesis (synthesis)
adalah suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis,
sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur. Contohnya seperti
peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan
sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
Penilaian (nevaluatio)
merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu
situasi, nilai, atau ide. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang
evaluasi adalah peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang
dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan
mudharat atau akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat
malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan
penilaian, bahwa kedisiplinan merupakan perintah Allah SWT yang wajib
dilaksanakan dalam sehari-hari. Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang
mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai
pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan
menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk
memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi
yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat
pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2.
Teknik dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Guru menilai
kompetensi pengetahuan melalui :[5]
1.
Tes
tertulis dengan menggunakan butir soal
2.
Tes
lisan dengan bertanya langsung terhadap peserta didik menggunakan daftar
pertanyaann
3.
Penugasaan
atau proyek dengan lembar kerja tertentu
yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kurung waktu tertentu
Teknik-teknik tersebut dapat diuraikan sebabagi berikut:
1.
Tes tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan
dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada
peserta didik dalam bentuk tulisan. Teknik penilaian tertulis dipergunakan
untuk mengukur kemampuan kognitif yang meliputi ingatan atau hafalan,
pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Bentuk tes tertulis adalah bentuk tes
tertulis apa yang digunakan oleh guru dalam mengukur pencapaian kompetensi
pengetahuan atau kognitif peserta didik. Tes tertulis terdiri dari: soal
pilihan ganda, isian, jawaban singkat,
benar salah, menjodohkan, dan uraian. Dalam menyusun instrumen penilaian
tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :
a.
Karakteristik
mata pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji. Artinya, soal
tertulis yang disusun guru harus memerhatikan karakteristik mata pelajaran
tersebut, misalnya mata pelajaran pendidikan agama lebih menekankan aspek
afektif dan psikomotor. Guru juga harus memperhatikan keluasan materi, sehingga
dapat memilih materi-materi esensial yang perlu diangkat dalam soal.
b.
Materi,
misalnya kesesuaian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator pencapaian pada kurikulum.
c.
Konstruksi,
misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
d.
Bahasa,
misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata atau kalimat yang menimbulkan
penafsiran ganda.
2.
Tes Lisan
Tes bentuk lisan adalah tes yang
dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi, terutama pengetahuan
(kognitif) di mana guru memberikan pertanyaan langsung kepada peserta didik
secara verbal (bahasa lisan) dan ditanggapi oleh peserta didik secara langsung
dengan menggunakan bahasa verbal (lisan).[6]
Pendekatan lisan sering digunakan oleh guru kelas untuk mengevaluasi siswanya.
Setiap hari guru bertanya atau memberi pertanyaan kepada siswanya. Hasilnya
dapat digunakan guru (meskipun tidak selalu) untuk menambah faktor yang
menentukan nilai akhir siswa. Hal ini dapat menolong guru dan siswa dalam
proses belajar dan mengajar. Pertanyaan lisan dapat memberikan umpan balik
langsung kepada guru maupun kepada siswa. Manfaat umum dari tes ini memberi
kesempatan pendekatan yang lebih akrab bagi guru terhadap siswanya dan
sebaliknya. Pendekatan lisan ini hendaknya bertujuan untuk mengungkapkan
sebanyak mungkin pengetahuan dan pemahaman siswa tentang materi yang diuji.[7]
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dilakukan dalam
merencanakan penilaian dengan menggunakan tes lisan:
a.
Menentukan
kompetensi pengetahuan yang sesuai untuk dinilai melalui tes lisan;
b.
Menyusun
indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi pengetahuan yang
dinilai melalui tes lisan;
c.
Menentukan
kriteria kunci yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar pada kompetensi
pengetahuan;
d.
Menyusun
kriteria kunci ke dalam rubrik penilaian;
e.
Menyusun
pedoman pertanyaan yang menunjukkan kemampuan menggunakan bahasa lisan,
sistematika berfikir, memecahkan masalah, mengungkapkan hubungan sebab akibat,
dan mempertanggung jawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan sesuai dengan
pokok-pokok pertanyaan evaluasi yang diajukan;
f.
Menyiapkan
lembaran penilaian, berupa format yang akan digunakan untuk mencatat skor hasil
penilaian keberhasilan menjawab setiap soal yang diajukan.
Beberapa hal yang
harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian dengan tes lisan yaitu:
a.
Melaksanakan
tes lisan kepada peserta didik satu persatu;
b.
Menggunakan
daftar pertanyaan/soal yang telah disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan tes
lisan;
c.
Menyampaikan
pertanyaan secara ringkas, dengan bahasa yang jelas dan dapat dipahami peserta
didik;
d.
Menyeimbangkan
alokasi waktu antara peserta didik yang satu dengan yang lain;
e.
Menghindari
memberi kalimat-kalimat tertentu yang sifatnya menolong peserta didik atau
memberi petunjuk yang mengarahkan pada kunci jawaban;
f.
Memberi
waktu tunggu yang cukup bagi peserta didik untuk memikirkan jawabannya;
g.
Menghindari
sikap yang bersifat menekan dan menghakimi peserta didik;
h.
Membandingkan
jawaban peserta didik dengan rubrik pengskoran;
i.
Mengisi
lembar penilaian untuk setiap pertanyaan yang diajukan;
j.
Menghitung
skor langsung setelah satu peserta didik selesai mengikuti tes lisan.[8]
3.
Instrumen Penugasan atau Proyek
Instrumen penugasan berupa pekerjaan
rumah atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan
karakteristik tugas. Penilaian ini bertujuan untuk pendalaman terhadap
penguasaan kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari atau dikuasai di kelas
melaui proses pembelajaran. Dalam memberikan tugas kepada peserta didik
hendaknya ditentukan lamanya waktu pekerjaan. Pada prinsipnya, penilaian melalui pendekatan
penugasan adalah menilai hasil (produk) dari penugasa tersebut . Beberapa
langkah yang harus dilakukan dalam perencanaan penilaian tersebut antara lain:
a.
Menentukan
kompetensi yang akan dinilai;
b.
Menetapkan
tugas yang akan dibuat peserta didik;
c.
Menentukan
rencana pengerjaan tugas apakah individual atau kelompok;
d.
Menetapkan
pendekatan yang digunakan dalam pengskoran, apakah secara holistik atau
analistis (pengskoran secara holistik berdasarkan kesan keseluruhan dari tugas
, sedangkan analitik berdasarkan aspek-aspek yang lebih rinci tentang tugas);
e.
Menetapkan
batas waktu pengerjaan tugas;
f.
Merumuskan
tahapan pelaksanaan tugas;
g.
Menetapkan
kriteria penilaian tugas;
h.
Menyusun
rubrik penilaian tugas;
i.
Menyusun
daftar cek atau rating scale sebagai pedoman observasi terhadap tampilan
tugas peserta didik, jika diperlukan.
Sedangkan pelaksanaan
penilaian melalui penugasan setidaknya harus memenuhi beberapa standar beriut
ini:
a.
Mengomunikasikan
tugas yang harus dikerjakan oleh siswa;
b.
Menyampaikan
kompetensi dasar yang akan dicapai melalui tugas tersebut;
c.
Menyampaikan
indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik;
d.
Menyampaikan
batas waktu pengerjaan tugas;
e.
Menyampaikan
peran setiap anggota kelompok untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok;
f.
Mengumpulkan
tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya;
g.
Menilai
kesesuian tugas dengan kriteria yang sudah ditetapkan;
h.
Memetakan
kompetensi peserta didik berdasarkan rubrik;
i.
Memberikan
umpan balik kepada peserta didik sesuai dengan hasil deskripsi data yang
diperoleh dari instrumen pengamatan paling lama tujuh hari penyelesaian tugas.
Berikut ini adalah
hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian kompetensi pengetahuan melalui
penugasan:
a.
Tugas
mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar;
b.
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik;
c.
Tugas
dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri;
d.
Pemberian
tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik;
e.
Materi
penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum;
f.
Penugasan
ditunjukkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan
kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara berkelompok;
g.
Untuk
tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota;
h.
Tampilan
kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas;
i.
Penugasan
harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas
Sedangkan rubrik penilaian melalui penugasan harus memenuhi
kriteria antara lain:
a.
Dapat
mengukur target kompetensi yang akan diukur (valid);
b.
Sesuai
dengan tujuan pembelajaran;
c.
Indikator
menunjukkan kemampuan yang diukur;
d.
Dapat
memetakan kemampuan peserta didik;
e.
Dapat
menilai kompetensi individu, meskipun tugas bersifat kelompok[9]
1. Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak).
Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk
dalam ranah kognitif;
2. Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk
di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis dan kemampuan mengevaluasi.
Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif
adalah: Ingatan (C1), Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4),
Sintesis (C5), dan Evaluasi (C6);
3. Setiap pelajaran memerlukan tes untuk mengukur sebagaimana jauh
kemampuan siswa. Dalam tes yang akan diberikan seorang guru kepada siswa
memerlukan standar kelulusan dan pencapaian atau indikator yang harus dimiliki
siswa agar proses belajar mengajar sesuai apa yang diinginkan. Dalam penyusunan
tes atau evalusi pembelajaran diperlukan kisi-kisi sebagai targetan yang hendak
dicapai dalam proses pembalajaran.
Daftar
Pustaka
Kunandar, Penilaian
Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013)., RajaGrafindo
Persada : Jakarta, 2013.
Yusuf Farida
Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan
dan Penelitian, Jakarta: Rineka
Cipta, 2008.
Zein Mas’ud, Darto, Evaluasi Pembelajaran Matematika,
Daulat Riau: Riau, 2012.
[1]Mas’ud Zein,
Darto, Evaluasi Pembelajaran
Matematika, (Daulat Riau: Riau, 2012) hlm. 38-39
[2]Kunandar, Penilaian
Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013).,
(RajaGrafindo Persada : Jakarta, 2013),
hlm. 173
[4]Kunandar, Op.
Cit., hlm. 175
[5]Kunandar, Penilaian
Authentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013).
(RajaGrafindo Persada : Jakarta, 2013). Hlm. 167-168
[6]Kunandar, Op.
Cit., hlm. 219
[7]Farida Yusuf
Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan
dan Penelitian, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 221
[8]Kunandar, Op.
Cit., hlm. 222
[9]Kunandar, Op.
Cit., hlm. 228

thanks,,,,, yaa........
BalasHapus\
Assww. Mohon ijin copas yah, semoga menjadi amal baik ! Terimakasih.
BalasHapus